Money Warnabiru.com - Lewat Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Tohir, menyatakan pemerintah akan memberi bantuan karyawan swasta yang bergaji dibawah Rp 5 juta. "Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," ucap pemilik klub Inter Milan itu pada Kamis 6 Agustus 2020.
Program ini secara langsung akan dieksekusi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020. Dengan ketentuan bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening pekerja.
"Akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing - masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir.
Tujuan bantuan pemerintah ini untuk memberi bantuan keuangan agar konsumsi masyarakat tetap terjaga. "Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi, kata Erick Thohir yang juga Menteri BUMN itu.
Bantuan ini ditujukan untuk para pekerja non PNS yang aktif dan terdaftar di BPJS. Dengan iuran di bawah Rp 150.000 perbulan atau bila diakumulasi gaji dibawah Rp 5 juta perbulan.
Senada dengan Erick Thohir, pihak Kementrian Keuangan yang diwakili Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan ini adalah agenda dari penyerapan anggaran penyerapan ekonomi nasional (PEN).
Dimana untuk merealisasikan program bantuan itu membutuhkan anggaran belanja sebesar Rp 31,2 triliun.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut dalam konferensi virtualnya pada Rabu Agustus 2020.